
informasi2
Universitas Hamzanwadi mulai berdiri secara resmi pada tanggal 23 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 428/KPT/I/2016 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Hamzanwadi Selong dan Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi Selong menjadi Universitas Hamzanwadi. Dalam Keputusan tersebut Universitas Hamzanwadi memiliki 4 (empat) Fakultas dan menyelenggarakan 22 (dua puluh dua) Program Studi, yakni: (1) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan 15 (lima belas) Program Studi: (a) Bimbingan dan Konseling, (b) Pendidikan Anak Usia Dini, (c) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, (d) Pendidikan Bahasa Inggris, (e) Pendidikan Biologi, (f) Pendidikan Ekonomi, (g) Pendidikan Fisika, (h) Pendidikan Geografi, (i) Pendidikan Guru Sekolah Dasar, (j) Pendidikan Informatika, (k) Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, (l) Pendidikan Matematika, (m) Pendidikan Sejarah, (n) Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik, dan (o) Pendidikan Sosiologi; (2) Fakultas Fakultas Teknik dengan 5 (lima) Program Studi: (a) Manajemen Informatika, (b) Sistem Informasi, (c) Teknik Informatika, (d) Teknik Lingkungan, dan (e) Teknik Komputer; (3) Fakultas Kesehatan dengan 1 (satu) Program Studi yakni Farmasi; dan (4) Fakultas MIPA dengan 1(satu) Program Studi yakni Statistika. Semua Program Studi tersebut adalah untuk program sarjana, kecuali Program Studi Manajemen Informatika adalah untuk program diploma tiga.
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi Selong berawal dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Hamzanwadi, didirikan oleh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tahun 1977. Pada tahun yang sama, FIP Universitas Hamzanwadi berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Hamzanwadi Selong berdasarkan SK Pengurus Pondok Pesantren Darunnandlatain Nandlatul Wathan (PPD NW) Pancor Nomor 023/A.X/P.41/1978 tanggal 1 Januari 1978, yang dikukuhkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi dengan SK Nomor 11/Kpt./C/YPH/1982. STIP Hamzanwadi Selong memperoleh status Terdaftar pada tanggal 18 Agustus 1984 berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 0379/1984 untuk satu Jurusan, yakni Jurusan Ilmu Pendidikan dengan program studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sekarang program studi Bimbingan dan Konseling).